SEMARANG - Lapas Ambarawa penuhi Hak Tahanan berupa sidang secara online dari dalam Lapas, Selasa (15/11/2022).
Kalapas Ambarawa Agus Heryanto menyampaikan kegiatan sidang online ini sudah berjalan sejak awal mula pandemi Covid-19 di bulan April Tahun 2020 dan sampai sekarang masih tetap melaksanakan sidang secara online.
Baca juga:
TNI AL Tangkap 8 Kapal Pencuri Batu Bara
|
"Kegiatan sidang online ini merupakan tindak lanjut dari pusat terkait persidangan secara online selama pandemi Covid-19 dan kita koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum lainnya dalam hal ini Pengadilan Negeri Kab. Semarang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang", Jelasnya.
Lebih lanjut, Kalapas Ambarawa Agus Heryanto menyampaikan walaupun kita mengalami keterbatasan sarpras dan tempat yang dilaksanakan di ruang kerja registrasi akan tetapi tetap kita penuhi sebagai upaya memenuhi hak dan kepastian hukum tahanan melalui sistem peradilan pidana terpadu.
"Setiap harinya petugas pengawal tahanan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang datang ke Lapas Ambarawa untuk menyiapkan Tahanan sesuai dengan agenda sidang dan setiap hari rata-rata yang mengikuti sidang secara online ada 12 tahanan setiap hari senin sampai jumat yang juga didampingi oleh Petugas Lapas, " pungkas Kalapas Ambarawa Agus Heryanto.
(LASAMBAWA).