AMBARAWA - Lapas Ambarawa bersama Universitas Ngudi Waluyo mengadakan kegiatan Implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dengan melakukan penyuluhan hukum untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda, Selasa (18/10/2022).
Untuk peringati hari sumpah pemuda Lapas Ambarawa bersama Prodi Hukum Universitas Ngudi Waluyo mengadakan kegiatan penyuluhan hukum. Kegiatan ini ditunjukkan kepada para warga binaan lapas ambarawa dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi warga binaan agar tidak melakukan tindak pidana Kembali.
Kalapas Ambarawa Agus Heryanto mengucapkan terimakasih atas kehadiran Kaprodi dan Dosen Universitas Ngudi Waluyo yang akan memberikan materi tentang penyuluhan hukum kepada warga binaan.
"Dalam memperingati hari sumpah pemuda hal ini sangat dibutuhkan, karena Indonesia membutuhkan pemuda-pemuda yang sadar akan hukum negaranya. Saya berharap kegiatan ini dapat menambah Ilmu pengetahuan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), " Paparnya.
Adapun dalam kegiatan tersebut dipersilahkan pada warga Binaan Lapas Ambarawa untu bertanya kepada Narasumber.
Baca juga:
Pengertian Blog, Struktur Umum dan Jenisnya
|
Beberapa materi yang disampaikan pada hari ini antara lain terkait "Budaya Hukum dan Eksistensi Peningkatan Kesadaran Hukum" yang diisi langsung oleh Dr. Arista Candra Irawati, S.H., M.H., Adv. Dilanjut materi tentang "Kepemudaan" yang telah disampaikan oleh Dr. Partono, S.H., M.H. Selanjutnya materi disampaikan oleh Agus Wijayanto dan Arif Supriyadi yang menjelaskan tentang "Pembinaan terhadap WBP yang ada di Lapas Ambarawa".
Lalu diakhiri dengan mahasiswa Hukum Universitas Ngudi Waluyo menyampaikan materi terkait kesadaran Hukum bagi para pemuda.
Kegiatan Implementasi MBKM dengan Melakukan Penyuluhan Hukum untuk Peringati Hari Sumpah Pemuda oleh Universitas Ngudi Waluyo di Lapas Ambarawa berjalan dengan tertib dan lancar
(N.Son/LASAMBAWA)